24 JAM
Layanan Ini Beroperasi 24 Jam
7 HARI
Layanan ini beroperasi selama
7 Hari dari Hari Senin s/d Minggu
0 RUPIAH
Layanan ini tidak dikenakan biaya
( bebas Pulsa )
PUSAT PANGGILAN KEDARURATAN
UNIT PENANGANAN KEDARURATAN

POL PP KAB. MUBA
Satuan Polisi Pamong Praja akan memberikan Layanan penanganan
kedaruratan dalam hal terjadinya gangguan ketertiban umum,
penanggulangan bencana Kebakaran dan perlindungan Masyarakat.

DPPPA KAB. MUBA
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPA ) akan memberikan Layanan penanganan situasi kedaruratan dalam hal terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

DINKES KAB. MUBA
Dinas Kesehatan ( Dinkes ) akan memberikan Layanan penanganan kedaruratan dalam hal terjadinya penanganan masalah kesehatan.

DINSOS KAB. MUBA
Dinas Sosial ( Dinsos ) akan memberikan Layanan penanganan kedaruratan dalam hal terjadinya situasi penanganan pasca bencana.

DISHUB KAB. MUBA
Dinas Perhubungan ( Dishub ) akan memberikan Layanan penanganan
kedaruratan dalam hal terjadinya persoalan terkait Transportasi.

BPBD KAB. MUBA
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan memberikan Layanan penanganan kedaruratan dalam hal terjadinya Bencana Alam, SAR dan Kebakaran Hutan dan Lahan

DPUPR KAB. MUBA
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) akan memberikan Layanan penanganan kedaruratan dalam hal terjadinya situasi terkait kerusakan jalan dan jembatan

RSUD KAB. MUBA
Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu akan memberikan Layanan penanganan kedaruratan dalam hal terjadinya penanganan pelayanan Medis.

POLRES KAB. MUBA
POLRES MUBA akan memberikan Layanan penanganan kedaruratan dalam hal terjadinya gangguan keamanan dan Lalu Lintas.
OPERATOR SIAGA 112

AGUS
Operator Siaga 112

ANGGA
Operator Siaga 112

DEDEX ELSA
Operator Siaga 112

RIZKI MUDAKARITA
Operator Siaga 112

ARI
Operator Siaga 112

HENGKI
Operator Siaga 112

UCI
Operator Siaga 112

ASTI
Operator Siaga 112

NOVI ARMAN
Operator Siaga 112

ROMI
Operator Siaga 112
About us
MUBA SIAGA 112
Layanan Muba Siaga 112 adalah layanan telpon kedaruratan untuk menangani kedaruratan, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, kekerasan terhadap perempuan dan anak, gangguan keamanan dan ketertiban umum, dan keadaan darurat lainya yang ditetapkan oleh pemerintah dan/atau Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dimana dalam hal ini oleh Dinas Komunikasi dan Informatika bertanggung jawab sebagai Pusat Panggilan Kedaruratan
( Emergency Call Centre )